Sejarah
Sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003, maka “Pendidikan Nasional harus mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalamrangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
